Pemprov Dukung Pemerataan Pendidikan di Pedalaman
By
Asep Haryono
22/11/2013 08:44:00
Ket
Photo: PENDIDIKAN: Salah satu wajah pendidikan di pedalaman Kabupaten
Sekadau, yang masih terus membutuhkan perhatian serius.-ANTO WINARNO-
Font size:
SEKADAU
- Pemerintah Propinsi Kalbar telah menelurkan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah
Khusus di Provinsi Kalimantan Barat. Baaru-baru ini, dimotori Dinas
Pendidikan Kalbar, dilakukan sosialisasi Perda tersebut di Kabupaten
Sekadau. Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Propinsi Kalbar,
Matinus Sudarno, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sekadau,
serta guru-guru dari berbagai sekolah dan tingkatan.
Salah satu anggota tim perancang
Perda, Hamdani, mengatakan Perda itu dirancang atas dasar masih
minimnya sarana prasarana pendidikan di daerah terpencil sehingga
penyelenggaraan pendidikan tidak berjalan maksimal. Dengan adanya
regulasi setingkat Perda akan memudahkan Pemprov untuk melakukan
upaya-upaya dalam menunjang pemerataan pendidikan di wilayah khusus.
Perda
tersebut, kata Hamdani, menjadi landasan hukum yang kuat apabila
Pemprov hendak memberikan dukungan semisal kucuran dana untuk
penyelenggaraan pendidikan yang optimal di daerah khusus. Sebelum
terbitnya Perda tersebut, kerap terjadi benturan antara regulasi di
suatu daerah dengan daerah lainnya yang menjadi penghalang lajunya
pembangunan pendidikan.
“Dengan terbitnya Perda ini, Pemprov memiliki
landasan hukum untuk mengintervensi Pemkab/Pemkot untuk menggenjot
penyelenggaraan pendidikan di daerah-daerah khusus,” jelas dosen
fakultas hukum Universitas Tanjungpura itu.Perancangan Perda tersebut,
lanjut Hamdani, telah melalui berbagai tahapan seperti analisis akademik
dan penyerapan aspirasi dari 14 Kabupaten/Kota. Ia meyakini, Perda itu
efektif untuk mencapai tujuan akhir, yakni meningkatnya kualitas
pendidikan di Kalbar.
“Sudah melalui public hearing, rata-rata
kabupaten/kota memiliki aspirasi yang sama dan relevan dengan substansi
Perda ini,” ujar Hamdani.Di tempat yang sama, anggota komisi D DPRD
Kalbar yang juga mengetuai Pansus Perda tersebut, Martinus Sudarno
menyatakan, dengan kondisi dunia pendidikan di Kalbar saat ini, perlu
langkah-langkah akurat jika hendak mendongkrak mutu pendidikan. Lewat
Perda itu, akan memudahkan langkah selanjutnya yang akan diambil.
“Artinya,
masing-masing daerah tidak bisa lagi mengedepankan egonya. Dengan kata
lain, Pemprov dapat mengintervensi kabupaten/kota untuk mendukung
pemerataan pendidikan,” papar Sudarno.Pria kelahiran Perongkan,
Kecamatan Sekadau Hulu itu menyebut Perda Nomor 1 Tahun 2013 sebagai
solusi untuk peningkatan mutu pendidikan Kalbar dimasa mendatang. Salah
satu daging Perda tersebut yang dinamai mobile teacher¸dianggap efektif
untuk pemerataan pendidikan.
“Mobile teacher dapat diartikan sebagai
penugasan dengan periode tertentu kepada tenaga guru ke sarana
pendidikan di daerah khusus yang kekurangan tenaga guru. Di sarana
pendidikan di perkotaan, biasanya kelebihan tenaga guru. Nah, penugasan
sementara ini tentu mampu memberikan efek positif untuk peningkatan
mutu pendidikan di pedalaman,” yakin Martinus Sudarno.